Pada tayangan ILC di TV ONE yang disiarkan langsung pada tanggal 29 September 2015 kemaren mengambil topik apakah pemerintah perlu untuk meminta maaf pada korban tragedi tahun 1965. Dalam tayangan itu hadir 2 kubu dari anak para jendral yang dibunuh oleh PKI dan anak-anak PKI serta mantan Tapol PKI.
masing-masing menyampaikan cerita mengapa mereka menjadi korban. Dari pihak anak para jendral menceritakan betapa pedih mereka ketika ayah-ayah mereka pada pagi hari buta diculik oleh para pasukan Cakrabirawa yang notabene adalah bawahan para jendral pahlawan revolusi. Sedangkan dari pihak anak-anak PKI dan para mantan Tapol PKI menceritakan bagaimana kehidupan mereka dikucilkan selama orde baru dengan stigma negatif PKI.
Yang perlu dicermati adalah keluhan para anak korban tragedi tahun 1965. Mereka merasa ada pelanggaran hak asasi manusia dari pemerintah kepada mereka. Sejak tahun 1965 sampai orde baru segala akses mereka untuk jadi pegawai pemerintah maupun TNI selalu dilarang. Siapapun yang terindikasi sebagai mantan anggota maupun keluarga dari anggota PKI selalu di awasi. Beberapa Tapol merasa mereka dihukum tanpa diadili. Sekarang mereka meminta agar pemerintah meminta maaf atas tindakannya a yang dianggap melanggar hak asasi mereka.
Secara obyektif saya merasa apa yang dituntut oleh mereka yang merasa jadi korban tragedi tahun 1965 sungguh salah sasaran. Jika tidak karena ketidak tahuan mereka akan sejarah mungkin memang bahaya laten komunis itu memang benar-benar ada. Ideologi komunis diam-diam diusahakan agar tidak dianggap sebagai ideologi yang berbahaya. Dengan menyebarkan alibi bahwa mereka menjadi korban, seakan-akan mereka akan mengecoh masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh orang tua mereka tidaklah seperti yang ada dalam buku-buku sejarah. Parahnya...mereka meminta agar sejarah yang selama ini jadi pedoman di lembaga-lembaga pendidikan untuk direvisi, tentunya dengan versi mereka yaitu PKI tidak melakukan kudeta.
Pada awal-awal melihat tayangan di TV itu dada saya sungguh sesak... bagaimana dengan penuh ekspresif orang yang merasa jadi korban tragedi tahun 65 memperlihatkan wajah inocent seakan-akan tidak berdosa dan meyakinkan bahwa mereka sungguh-sungguh korban. Salah satu tapol bahkan menyatakan bahwa para mantan |Tapol PKI adalah panutan di masyarakat jadi perlakuan yang diberikan kepada mereka adalah salah. . Jelas saat itu tampak diwajah mereka tergambar bahwa mungkin dalam diskusi itu mereka akan menang. Dengan wajah tegak mereka menghadapi para peserta yang lain yang menjadi lawan diskusinya.
Untung seribu untung ada profesor Cipta dan Profesor JE Sahetapy. Dengan lantang mengatakan bahwa apa yang terjadi pada mereka adalah karena kudeta yang gagal dari PKI. Bahkan Prof Cipta mengatakan : seandainya pada waktu itu kudeta PKI berhasil menang pasti PKI akan melakukan pembantaian besar-besaran atas lawan politik mereka seperti yang terjadi di kamboja yang dilakukan oleh Lon Nol.
Pada titik itu saya melihat ekspresi kemenangan dari para korban tragedi tahun 65 berubah. Sebelumnya yang mereka memperlihatkan kepala tegak, berubah tertunduk dan memandang dengan pandangan kosong. Ditambah lagi pernyataan dari ketua PB NU yang menceritakan bagaimana sepak terjang PKI sebelum tahun 65 ketika mereka sedang-kuat-kuatnya. Betapa dengan kejam para anggota PKI membunuhi para Kiai para santri, membakar masjid bahkan membakar Al Qur'an. Belum lagi secara budaya mereka juga mempengaruhi masyarakat melalui hiburan-hiburan rakyat bahwa agama itu berbahaya dan Tuhan itu tidak ada. Lalu siapa yang menjadi korban....begitu kira-kira pertanyaannya. Para keturunan PKI tentunya harus intropeksi diri, bahwa tuduhan mereka bahwa pemerintah melanggar HAM juga harus melihat para orang tua mereka yang lebih dahulu memulai melanggar HAM.
Secara pribadi saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah ORDE BARU. Yang mengucilkan anggota dan anak-anak PKI. Alasannya sederhana....bukankah kebiasaan PKI untuk melakukan penysusupan ke mana-mana untuk memenangkan ideologinya. Bisa dibayangkan jika langkah pengucilan terhadap PKI tidak dilakukan, maka Indonesia akan mengulangi kesalahan yang sama. Dan pasti jika mereka merasa kuat akan melakukan kudeta lagi. Mungkin pengucilan semua keturunan PKI sampai beberapa keturunan memang perlu dilakukan, secara logika tentunya untuk memutuskan benang merah yang menghubungkan keturunan PKI dengan ideologi orang tua mereka sehingga ketika mereka telah diterima dengan penuh oleh negara, mereka benar-benar telah terbebas dari ideologi komunis.
Alhamdulilah presiden Jokowi memutuskan untuk tidak meminta maaf pada korban tragedi tahun 65 meskipun beberapa hari sebelumnya ada isu bahwa pemerintah meminta maaf. Jadi memang seharusnya Komunis harus tetap dianggap sebagai bahaya Laten karena sebagai ideologi mungkin komunis tetap hidup dan tidak mati meskipun salah satu tapol PKI menyatakan bahwa mereka sudah tidak ada apa-apanya, sudah habis dan tak akan hidup lagi.
Jadi...Negara Indonesia jangan lengah...jangan sampai komunis hidup lagi. Dan tetap menganggap Komunis adalah bahaya laten yang perlu diwaspadai.


0 comments:
Post a Comment